Kapan Minum Obat bila sedang Puasa? Nah, bagaimana solusinya? Di satu sisi, Anda ingin menjalankan ibadah puasa, di sisi lain, Anda juga harus meminum obat; baik untuk menjaga kesehatan, mengobati atau mencegah penyakit. Berikut beberapa tips agar kepatuhan dalam minum obat masih bisa dijalankan selama Bulan Suci Ramadhan.
Seperti diketahui bersama, obat merupakan suatu senyawa yang dapat digunakan untuk tujuan pencegahan, diagnosis dan pengobatan penyakit. Obat akan memberikan khasiat apabila kadarnya stabil di dalam darah. Agar tercapai kadar yang stabil, penggunaan obat harus disesuaikan dengan sifat fisika kimia masing-masing obat.
Di dalam tubuh, obat akan diserap kemudian diedarkan oleh darah, tersedia dalam jumlah yang tepat di tempat kerjanya, dan pada akhirnya dibuang jika sudah tidak digunakan.
Semakin cepat obat diserap dan dikeluarkan dari tubuh,
kita harus semakin sering minum obat
Oleh karena itu, ada obat yang harus diminum 3 x sehari, ada yang 2 x sehari, ada yang 1 x sehari, bahkan ada yang 1 minggu sekali atau 1 bulan sekali.
Nah, bagaimana jadinya bila Anda sedang berpuasa? Jika pada hari-hari biasa di luar bulan Ramadhan Anda memiliki waktu 24 jam untuk meminum obat, berbeda halnya dengan di bulan puasa; Anda hanya memiliki waktu kurang lebih sekitar 10-11 jam (dari saat berbuka hingga waktu imsyak/subuh). Sehingga, harus diatur sedemikian rupa agar obat yang diminum tetap efektif dan bermanfaat untuk menyembuhkan penyakit.
1. Obat dengan aturan pakai 3 x sehari
Minumlah obat pada saat berbuka puasa, sebelum tidur (sekitar jam 10 malam), dan pada saat sahur. KECUALI obat-obat tertentu yang memiliki indeks terapetik sempit, seperti Theophyllin, Digoxin, Phenytoin dan beberapa antibiotik SEBAIKNYA dikonsultasikan dengan dokter yang meresepkan.
2. Obat dengan aturan pakai 2 x sehari
Minumlah obat pada saat berbuka dan pada saat sahur. KECUALI obat-obat H2 Blocker seperti Ranitidin, Cimetidin dan Famotidin SEBAIKNYA diminum menjelang tidur dan sebelum makan sahur.
3. Obat dengan aturan pakai 1 x sehari
Obat boleh diminum pada saat berbuka atau pada saat sahur, yang penting KONSISTEN (tetap). Jika meminum obat setelah berbuka, hari berikutnya harus setelah berbuka juga KECUALI untuk obat-obat khusus seperti:
-Obat-obat golongan Statin untuk menurunkan kolesterol diminum malam hari pada saat mau tidur
-Obat-obat diabetes golongan Sulfonylurea (Glibenklamid, Glimepirid, Glikazid) diminum sebelum makan makanan utama pada saat berbuka puasa.
-Obat-obat hipertensi sebaiknya diminum pada saat sahur.
-Obat-obat Proton Pump Inhibitor seperti Omeprazole, Lansoprazole, Pantoprazole diminum sebelum tidur malam.
Jika Anda masih ragu, silakan bertanya pada Dokter atau Apoteker di mana Anda mendapatkan resep atau menebus resep. Ingat! Bertanya adalah Hak Pasien
Tidak ada komentar:
Posting Komentar